BAB I
PEDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Bahan tambahan
atau zat aditif pada makanan semakin meningkat, terutama setelah adanya
penemuan-penemuan termasuk keberhasilan dalam mensintesis bahan kimia baru yang
lebih praktis, lebih murah, dan lebih mudah diperoleh. Penambahan bahan
tambahan/zat aditif ke dalam makanan merupakan hal yang dipandang perlu untuk
meningkatkan mutu suatu produk sehingga mampu bersaing di pasaran.
Di
dalam proses pengolahan makanan sering digunakan Bahan tambahan pangan yang berfungsi untuk memperoleh mutu sensori
seperti cita rasa, warna, dan tekstur yang diinginkan dengan masa simpan yang
cukup (awet). Bahan tambahan pangan merupakan senyawa sintetik kimia yang bila
digunakan berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Masalah penyalahgunaan Bahan
tambahan pangan yang terjadi di Indonesia terutama oleh industri kecil dan
penjual makanan jajanan adalah digunakannya Bahan tambahan pangan terlarang
atau melebihi batas yang diizinkan (Hariyadi dkk., 2001). Bahan tambahan pangan
yang sering digunakan contohnya adalah Formalin, boraks, methanyl yellow, dan
Rhodamin B.
Harga menjadi
salah satu alasan oleh produsen untuk menggunakan zat pewarna tekstil untuk
ditambahkan pada produk makanan mereka, dimana zat pewarna tekstil relatif
lebih murah dan biasanya warnanya lebih menarik dibanding dengan zat pewarna
untuk makanan. Contohnya pemakaian Rhodamin B yang masih banyak digunakan
sebagai pewarna makanan. Pemberian zat pewarna berbahaya seperti Rhodamin B
yang dipakai dalam bahan makanan juga disebabkan karena ketidaktahuan tentang
zat pewarna apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan untuk
ditambahkan pada makanan. Masyarakat kurang mengetahui bahwa Rhodamin B yang
digunakan dalam makanan dapat menimbulkan gangguan kesehatan tubuh mereka. Rhodamin
B merupakan zat warna sintetik yang umum digunakan sebagai pewarna tekstil.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2004, Rhodamin B merupakan zat
warna tambahan yang dilarang penggunaannya dalam produk-produk pangan. Rhodamin
B dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada
mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, dan gangguan hati, akan
tetapi sampai sekarang masih banyak produsen yang menggunakan Rhodamin B dalam
produk makanan dan minuman yang dihasilkannya. Rhodamin B ditemukan dalam
produk kerupuk, jelli/agar-agar, aromanis, dan minuman serta dalam terasi.Zat
warna Rhodamin B walaupun telah dilarang penggunaanya ternyata masih ada produsen
yang sengaja menambahkan zat warna Rhodamin B untuk produk minuman sebagai
pewarna merah dengan alasan warnanya sangat bagus, mudah didapat, dan murah
harganya. Sebagian besar produk tersebut tidak mencantumkan kode, label, merek,
jenis atau data lainnya. Para pedagang minuman menggunakan pewarna untuk
memperbaiki warna merah minuman yang berkurang (menjadi pudar) akibat
penambahan bahan lain. Rhodamin B dapat terakumulasi pada tubuh.
Manusia dan bersifat
karsinogenik yang dalam jangka panjang menyebabkan penyakit-penyakit seperti
kanker dan tumor pada organ tubuh manusia Pengetahuan termasuk faktor
presdisposisi dimana merupakan faktor yang mempermudah dan mendasari untuk
terjadinya perilaku tertentu. Pengetahuan tentang pewarna makanan yang rendah,
memungkinkan produsen menggunakan Rhodamin B sebagai bahan tambahan makanan.
Makanan yang mengandung Rhodamin B, warnanya lebih mencolok daripada makanan
yang berwarna alami. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya
residu logam berat pada pewarna tersebut. Timbulnya penyalahgunaan tersebut
antara lain disebabkan ketidaktahuan. masyarakat mengenai pewarna untuk
industri jauh lebih murah dibandingkan dengan harga zat pewarna untuk pangan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Zat Berbahaya
Dalam Makanan
Secara kasat mata memang agak sulit
untuk menentukan apakah produk panganolahan yang ditemukan mengandung
bahan-bahan kimia berbahaya atau tidak. Apalagi biladosisnya sangat sedikit.
Akan tetapi, apabila dosisnya cukup banyak, maka kita bisamengetahuinya dari
penampilan luar yang nampak nyata (penampilan visual Dasar hukum pelarangan
:Untuk menjaga kesehatan manusia, maka ada beberapa regulasi pemerintah yang
mengatur hal ini, seperti :
Undang-undang Pangan No. 8 Tahun
1999, tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI
No. 208/Menkes/Per/IV/85, tentangPemanis Buatan. Pemanis buatan hanya digunakan
untuk penderita diabetes (sakitgula dan penderita yang memerlukan diet rendah
kalori, yaitu : aspartame, Nasakarin, Na siklamat, dan sorbitol. Peraturan
Pemerintah No. 72 Tahun 1998, tentang Pengamanan Sediaan Farmasi danAlat
Kesehatan), Peraturam Pemerintah No. 69 Tahun 1999, tentang Label dan Iklan
Pangan.
Macam-macam bahan kimia
berbahaya:Bahan kimia yang digunakan sebagai tambahan makanan yang
dikategorikan berbahaya diantaranya adalah sebagai berikut :
Pengawet Berbahaya: biasanya terdapat dalam bentuk
Formalin, Benzoat (bila terlalu banyak, dan lain-lain Pewarna Berbahaya:
biasanya terdapat dalam bentuk pewarna merah Rhodamin-B, pewarna kuning
Methanyl Yellow, dan lain-lain Pemanis Buatan (yang berlebihan): biasanya dalam
bentuk Natrium (sodium) Saccharine (sakarin), Na-Cycla-mate
(siklamat), aspartame, sorbitol, dan lain-lain Pengenyal (Bakso) Berbahaya:
biasanya dalam bentuk boraks
Dampak negatif bagi kesehatan manusia. Terdapat
banyak efek (dampak) negatif penyalahgunaan
(kontaminasi) bahan kimia berbahaya yang dipakai sebagai bahan tambahan pangan.
Di antara efek negatif yang sering muncul adalah : Keracunan, mulai gejala ringan hingga efek yang fatal
(kematian); Kanker, seperti kanker leher rahim, paru-paru, payudara, prostat,
otak, dan lain-lain; Kejang-kejang, mulaitremor hingga berat; Kegagalan
peredaran darah (gangguan fungsi jantung, otak, reproduksi,endokrin) Gejala
lain, seperti : muntah-muntah, diare berlendir, depresi, gangguan saraf,
danlain-lain; serta Gangguan berat, seperti : kencing darah, muntah darah,
kejang-kejang, dan lain-lain.
1.
Formalin
Formalin adalah nama populer dari
zat kimia formaldehid yang dicampur dengan air.Larutan formalin tidak berwarna,
berbau menyengat, larut dalam air dan alkohol.Larutan formalin mengandung 37%
formalin gas dan methanol. Formalin diperuntukkan untuk pengawet mayat,
disinfektan, antiseptik, anti jamur, fiksasi jaringan, industri tekstil
dan kayu lapis, juga sebagai germisida dan fungisida (pada tanaman/sayuran), sebagai pembasmi lalat dan
serangga lainnya.
Penyimpangan
dalam industri pangan terjadi ketika formalin sering digunakan
untuk mengawetkan produk mie basah, tahu, dan ikan segar. Formalin sangat
berbahaya bagi tubuh karena jika terhirup, formalin akan menyebabkan rasa
terbakar pada hidung dan tenggorokan, sukar bernapas, napas pendek, sakit
kepala, dan kanker paru-paru. Di antara efek formalin pada kulit
adalah munculnya warna kemerahan,gatal, dan ter-bakar. Pada mata, senyawa ini
akan menyebabkan kemerahan, gatal, berair, kerusakan, pandangan kabur
hingga kebutaan. Kalau kandungannya sudahsangat tinggi, formalin akan
mengakibatkan iritasi pada lambung, alergi, muntah,diare bercampur darah, dan
kencing bercampur darah. Bukan itu saja, formalin juga bisa mengakibatkan
kematian karena kegagalan peredaran darah
Sifat-sifat
dari formalin :
Ø Pada
suhu diatas 150°C akan terurai menjadi methanol dan
karbondioksida
Ø Bersifat
karsinogenik (zat yang dapat menimbulkan kematian
jaringan
dan memicu kanker pada manusia).
Ø Mudah
menguap, sehingga menimbulkan bau yang kuat dan pedih di
mata.
Ø Merupakan senyawa desinfektan (zat yang dapat
menurunkan jumlah
bakteri
tetapi bila terkena manusia dapat marusak jaringan) kuat
untuk
membasmi berbagai bakteri pembusuk, dan jamur.
Ø Jika
kandungan dalam tubuh tinggi, maka dapat menekan fungsi sel
yang
menyebabkan keracunan dalam tubuh.
Ketahanan
pangan yang mengandung formalin :
Jenis
pangan
|
Pada
suhu 25°C
|
Pada
suhu dingln 10°c
|
Mie
basah
|
Tahan
lebih dari 5
Hari
|
Tahan
lebih dari 15 hari
|
Tahu
|
Tahan
lebih dari 3
Hari
|
Tahan
lebih dari 15 hari
|
Ikan
basah
|
Tahan
lebih dari 3
Hari
|
Tahan
lebih dari 10 hari
|
Sumber:
Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar POM Bandung
Ciri-ciri pangan yang
mengandung formalin :
Erni (2006:23) pada mie basah formalin
sebagai pengawet dan pengenyal. Tanpa ditarnbahkan formalin mie basah setelah
satu hari akan berbau dan Iengket yang menunjukan tanda-tanda kerusakan.
Ciriciri mie yang tidak mengandung formalin selain tidak keras, jika digumpalkan
mie basah tersebut akan bersatu kembali seperti adonan semula. Dengan adanya
penambahan formalin, mie tersebut tahan sampai dengan lima hari. Pada tahu,
penambahan formalin dilakukan pada proses penggumpalan tahu yang akan
menyebabkan textur tahu menjadi lebih keras. Formalin juga digunakan untuk
merendam tahu yang sudah jadi agar tahu tersebut lebih awet selama lebih dari
tiga hari. Ciri tahu yang mengandung formalin ketika di tekan tehu tersebut
sedikit kenyal dan tidak mudah hancur, sedangkan tahu yang tidak mengandung
formalin setelah satu hari menunjukan kerusakan diantaranya berbau agak asam,
dan berlendir.
Pada
ikan basah penggunaan formalin sebagai pengawet agar ikan tersebut tidak mudah
membusuk ikan yang mengandung formalin dapat tahan hingga tiga hari.
Ciri-ciri
ikan segar atau hasil laut berformalin :
-
Tidak rusak sampai 2
hari pada suhu kamar 25°C
-
Warna insang merah tua
dan tidak cemerlang bukan merah segar dan warna daging ikan putih bersih
-
Bau agak menyengat, bau
formalin
-
Tidak dihinggapi lalat
Ciri-ciri
ikan asin berformalin
-
Tidak rusak sampai 1
hari pada suhu kamar 25°C
-
Bersih cerah tidak
berbau khas ikan asin
-
Tidak dihinggapi lalat
2.
Boraks
Boraks (asam borat) adalah senyawa
berbentuk kristal putih, tidak berbau, dan stabil pada suhu serta tekanan
normal. Boraks diperuntukkan untuk mematri logam, proses pembuatan
gelas dan enamel, sebagai pengawet kayu, dan pembasmi kecoa.Penyimpangan dalam
industri pangan terjadi ketika boraks banyak dipakai pada bakso, kerupuk,
mie bakso, tahu, batagor dan pangsit. Efek negatif boraks pada tubuh yaitu,
pemakaian yang sedikit dan lama akan terjadi akumulasi (penimbunan)
pada jaringan otak, hati, lemak, dan ginjal. Pemakaian dalam jumlah
banyak mengakibatkan demam, anuria, koma, depresi, dan apatis (gangguan
yang bersifat saraf).
Ciri-Ciri
Pangan yang mengandung Boraks
Berikut ini terdapat beberapa ciri pangan yang mengandung boraks, walaupun tidak terlampau khas namun dapat
membantu membedakannya dari pangan tanpa boraks (Silaban, 2010):
a.
Mie
basah yang mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal, biasanya lebih
mengkilat, tidak lengket, dan tidak cepat putus.
b.
Bakso
mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal dan warnanya tidak kecokelatan
seperti penggunaan daging namun lebih cenderung putih.
c.
Makanan
jajanan mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal, berasa “tajam” atau sangat
gurih dan membuat lidah bergetar, serta memberikan rasa getir.
d.
Kerupuk
mengandung boraks: teksturnya sangat renyah dan dapat memberikan rasa getir.
3.
Rhodamin-B
Adalah pewarna sintetis berbentuk
kristal, tidak berbau, berwarna merahkeunguan, dalam larutan berwarna merah
terang berpendar. Rhodamin-B diperuntukkan sebagai pewarna kertas, tekstil dan
cat tembok. Penyimpangan dalamindustri pangan yang sering terjadi adalah
penggunaan pada minuman, lipstik, permen, obat dan saos. Efek negatif bagi
tubuh yaitu, jika terhirup dapatmenimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.
Dapat pula menimbukan iritasi padakulit, iritasi pada mata (kemerahan, oedema
pada kelopak), iritasi pada saluran pencernaan (keracunan, air seni
ber-warna merah, kerusakan ginjal), dan lain-lain.Akumulasi dalam waktu lama
berakibat gangguan fungsi hati hingga kanker hati,merusak kulit wajah,
pengelupasan kulit,
hipopigmentasi, hiperpigmentasi dan lain-lain.
4.
Methanyl yellow
Adalah pewarna sintetis berwarna
kuning menyala, yangdiperuntukkan untuk pewarna kertas, tekstil dan cat tembok.
Penyimpangan dalamindustri pangan, yaitu banyak digunakan pada minuman
sirup/limun, agar-agar/jelly,manisan (pisang, mangga, kedondong), dan
lain-lain. Efek negatif yang muncul bagi tubuh serupa dengan efek negatif pada
konsumsi Rhodamin-B.
BAB III
KESIMPULAN
Bahan
tambahan pangan merupakan senyawa sintetik kimia yang bila digunakan berlebihan
dapat membahayakan kesehatan. Masalah penyalahgunaan Bahan tambahan pangan yang
terjadi di Indonesia terutama oleh industri kecil dan penjual makanan jajanan
adalah digunakannya Bahan tambahan pangan terlarang atau melebihi batas yang
diizinkan Bahan tambahan pangan yang sering digunakan contohnya adalah Formalin,
boraks, methanyl yellow, dan rhodamin B.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyadi, Purwiyatno dkk. 2001. Pangan
dan Gizi: Ilmu, Teknologi, dan Perdagangan. Jakarta: Sagung Seto dan
Institut Pertanian Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar