SELAMAT DATANG DI BLOG KEPERAWATAN SEMOGA ILMU YANG SAYA BAGIKAN DAPAT BEERMANFAAT BAGI ANDA SEMUA

Jumat, 26 Juni 2015

PROMKES ''ZAT-ZAT BERBAHAYA PD MAKANAN''

         BAB I
PEDAHULUAN
A.    Latar belakang
Bahan tambahan atau zat aditif pada makanan semakin meningkat, terutama setelah adanya penemuan-penemuan termasuk keberhasilan dalam mensintesis bahan kimia baru yang lebih praktis, lebih murah, dan lebih mudah diperoleh. Penambahan bahan tambahan/zat aditif ke dalam makanan merupakan hal yang dipandang perlu untuk meningkatkan mutu suatu produk sehingga mampu bersaing di pasaran.
            Di dalam proses pengolahan makanan sering digunakan Bahan tambahan pangan  yang berfungsi untuk memperoleh mutu sensori seperti cita rasa, warna, dan tekstur yang diinginkan dengan masa simpan yang cukup (awet). Bahan tambahan pangan merupakan senyawa sintetik kimia yang bila digunakan berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Masalah penyalahgunaan Bahan tambahan pangan yang terjadi di Indonesia terutama oleh industri kecil dan penjual makanan jajanan adalah digunakannya Bahan tambahan pangan terlarang atau melebihi batas yang diizinkan (Hariyadi dkk., 2001). Bahan tambahan pangan yang sering digunakan contohnya adalah Formalin, boraks, methanyl yellow, dan Rhodamin B.
Harga menjadi salah satu alasan oleh produsen untuk menggunakan zat pewarna tekstil untuk ditambahkan pada produk makanan mereka, dimana zat pewarna tekstil relatif lebih murah dan biasanya warnanya lebih menarik dibanding dengan zat pewarna untuk makanan. Contohnya pemakaian Rhodamin B yang masih banyak digunakan sebagai pewarna makanan. Pemberian zat pewarna berbahaya seperti Rhodamin B yang dipakai dalam bahan makanan juga disebabkan karena ketidaktahuan tentang zat pewarna apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan untuk ditambahkan pada makanan. Masyarakat kurang mengetahui bahwa Rhodamin B yang digunakan dalam makanan dapat menimbulkan gangguan kesehatan tubuh mereka. Rhodamin B merupakan zat warna sintetik yang umum digunakan sebagai pewarna tekstil. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2004, Rhodamin B merupakan zat warna tambahan yang dilarang penggunaannya dalam produk-produk pangan. Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, dan gangguan hati, akan tetapi sampai sekarang masih banyak produsen yang menggunakan Rhodamin B dalam produk makanan dan minuman yang dihasilkannya. Rhodamin B ditemukan dalam produk kerupuk, jelli/agar-agar, aromanis, dan minuman serta dalam terasi.Zat warna Rhodamin B walaupun telah dilarang penggunaanya ternyata masih ada produsen yang sengaja menambahkan zat warna Rhodamin B untuk produk minuman sebagai pewarna merah dengan alasan warnanya sangat bagus, mudah didapat, dan murah harganya. Sebagian besar produk tersebut tidak mencantumkan kode, label, merek, jenis atau data lainnya. Para pedagang minuman menggunakan pewarna untuk memperbaiki warna merah minuman yang berkurang (menjadi pudar) akibat penambahan bahan lain. Rhodamin B dapat terakumulasi pada tubuh.
                Manusia dan bersifat karsinogenik yang dalam jangka panjang menyebabkan penyakit-penyakit seperti kanker dan tumor pada organ tubuh manusia Pengetahuan termasuk faktor presdisposisi dimana merupakan faktor yang mempermudah dan mendasari untuk terjadinya perilaku tertentu. Pengetahuan tentang pewarna makanan yang rendah, memungkinkan produsen menggunakan Rhodamin B sebagai bahan tambahan makanan. Makanan yang mengandung Rhodamin B, warnanya lebih mencolok daripada makanan yang berwarna alami. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu logam berat pada pewarna tersebut. Timbulnya penyalahgunaan tersebut antara lain disebabkan ketidaktahuan. masyarakat mengenai pewarna untuk industri jauh lebih murah dibandingkan dengan harga zat pewarna untuk pangan
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Zat Berbahaya Dalam Makanan
Secara kasat mata memang agak sulit untuk menentukan apakah produk panganolahan yang ditemukan mengandung bahan-bahan kimia berbahaya atau tidak. Apalagi biladosisnya sangat sedikit. Akan tetapi, apabila dosisnya cukup banyak, maka kita bisamengetahuinya dari penampilan luar yang nampak nyata (penampilan visual Dasar hukum pelarangan :Untuk menjaga kesehatan manusia, maka ada beberapa regulasi pemerintah yang mengatur hal ini, seperti :
Undang-undang Pangan No. 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 208/Menkes/Per/IV/85, tentangPemanis Buatan. Pemanis buatan hanya digunakan untuk penderita diabetes (sakitgula dan penderita yang memerlukan diet rendah kalori, yaitu : aspartame, Nasakarin, Na siklamat, dan sorbitol. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1998, tentang Pengamanan Sediaan Farmasi danAlat Kesehatan), Peraturam Pemerintah No. 69 Tahun 1999, tentang Label dan Iklan Pangan.
Macam-macam bahan kimia berbahaya:Bahan kimia yang digunakan sebagai tambahan makanan yang dikategorikan berbahaya diantaranya adalah sebagai berikut :
Pengawet Berbahaya: biasanya terdapat dalam bentuk Formalin, Benzoat (bila terlalu banyak, dan lain-lain Pewarna Berbahaya: biasanya terdapat dalam bentuk pewarna merah Rhodamin-B, pewarna kuning Methanyl Yellow, dan lain-lain Pemanis Buatan (yang berlebihan): biasanya dalam bentuk Natrium (sodium)  Saccharine (sakarin), Na-Cycla-mate (siklamat), aspartame, sorbitol, dan lain-lain Pengenyal (Bakso) Berbahaya: biasanya dalam bentuk boraks
Dampak negatif bagi kesehatan manusia. Terdapat banyak efek (dampak) negatif  penyalahgunaan (kontaminasi) bahan kimia berbahaya yang dipakai sebagai bahan tambahan pangan. Di antara efek negatif yang sering muncul adalah : Keracunan, mulai  gejala ringan hingga efek yang fatal (kematian); Kanker, seperti kanker leher rahim, paru-paru, payudara, prostat, otak, dan lain-lain; Kejang-kejang, mulaitremor hingga berat; Kegagalan peredaran darah (gangguan fungsi jantung, otak, reproduksi,endokrin) Gejala lain, seperti : muntah-muntah, diare berlendir, depresi, gangguan saraf, danlain-lain; serta Gangguan berat, seperti : kencing darah, muntah darah, kejang-kejang, dan lain-lain.
1.    Formalin
Formalin adalah nama populer dari zat kimia formaldehid yang dicampur dengan air.Larutan formalin tidak berwarna, berbau menyengat, larut dalam air dan alkohol.Larutan formalin mengandung 37% formalin gas dan methanol. Formalin diperuntukkan untuk pengawet mayat, disinfektan, antiseptik, anti jamur, fiksasi jaringan, industri tekstil dan kayu lapis, juga sebagai germisida dan fungisida (pada tanaman/sayuran), sebagai pembasmi lalat dan serangga lainnya.
Penyimpangan dalam industri pangan terjadi ketika formalin sering digunakan untuk mengawetkan produk mie basah, tahu, dan ikan segar. Formalin sangat berbahaya bagi tubuh karena jika terhirup, formalin akan menyebabkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan, sukar bernapas, napas pendek, sakit kepala, dan kanker  paru-paru. Di antara efek formalin pada kulit adalah munculnya warna kemerahan,gatal, dan ter-bakar. Pada mata, senyawa ini akan menyebabkan kemerahan, gatal, berair, kerusakan, pandangan kabur hingga kebutaan. Kalau kandungannya sudahsangat tinggi, formalin akan mengakibatkan iritasi pada lambung, alergi, muntah,diare bercampur darah, dan kencing bercampur darah. Bukan itu saja, formalin juga bisa mengakibatkan kematian karena kegagalan peredaran darah
Sifat-sifat dari formalin :
Ø  Pada suhu diatas 150°C akan terurai menjadi methanol dan
karbondioksida
Ø  Bersifat karsinogenik (zat yang dapat menimbulkan kematian
jaringan dan memicu kanker pada manusia).
Ø  Mudah menguap, sehingga menimbulkan bau yang kuat dan pedih di
mata.
Ø   Merupakan senyawa desinfektan (zat yang dapat menurunkan jumlah
bakteri tetapi bila terkena manusia dapat marusak jaringan) kuat
untuk membasmi berbagai bakteri pembusuk, dan jamur.
Ø  Jika kandungan dalam tubuh tinggi, maka dapat menekan fungsi sel
yang menyebabkan keracunan dalam tubuh.
Ketahanan pangan yang mengandung formalin :
Jenis pangan
Pada suhu 25°C
Pada suhu dingln 10°c
Mie basah
Tahan lebih dari 5
Hari
Tahan lebih dari 15 hari
Tahu
Tahan lebih dari 3
Hari
Tahan lebih dari 15 hari
Ikan basah
Tahan lebih dari 3
Hari
Tahan lebih dari 10 hari
Sumber: Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar POM Bandung
Ciri-ciri pangan yang mengandung formalin :
Erni (2006:23) pada mie basah formalin sebagai pengawet dan pengenyal. Tanpa ditarnbahkan formalin mie basah setelah satu hari akan berbau dan Iengket yang menunjukan tanda-tanda kerusakan. Ciriciri mie yang tidak mengandung formalin selain tidak keras, jika digumpalkan mie basah tersebut akan bersatu kembali seperti adonan semula. Dengan adanya penambahan formalin, mie tersebut tahan sampai dengan lima hari. Pada tahu, penambahan formalin dilakukan pada proses penggumpalan tahu yang akan menyebabkan textur tahu menjadi lebih keras. Formalin juga digunakan untuk merendam tahu yang sudah jadi agar tahu tersebut lebih awet selama lebih dari tiga hari. Ciri tahu yang mengandung formalin ketika di tekan tehu tersebut sedikit kenyal dan tidak mudah hancur, sedangkan tahu yang tidak mengandung formalin setelah satu hari menunjukan kerusakan diantaranya berbau agak asam, dan berlendir.

Pada ikan basah penggunaan formalin sebagai pengawet agar ikan tersebut tidak mudah membusuk ikan yang mengandung formalin dapat tahan hingga tiga hari.
Ciri-ciri ikan segar atau hasil laut berformalin :
-          Tidak rusak sampai 2 hari pada suhu kamar 25°C
-          Warna insang merah tua dan tidak cemerlang bukan merah segar dan warna daging ikan putih bersih
-          Bau agak menyengat, bau formalin
-          Tidak dihinggapi lalat
Ciri-ciri ikan asin berformalin
-          Tidak rusak sampai 1 hari pada suhu kamar 25°C
-          Bersih cerah tidak berbau khas ikan asin
-          Tidak dihinggapi lalat
2.    Boraks
Boraks (asam borat) adalah senyawa berbentuk kristal putih, tidak berbau, dan stabil pada suhu serta tekanan normal. Boraks diperuntukkan untuk mematri logam, proses pembuatan gelas dan enamel, sebagai pengawet kayu, dan pembasmi kecoa.Penyimpangan dalam industri pangan terjadi ketika boraks banyak dipakai pada bakso, kerupuk, mie bakso, tahu, batagor dan pangsit. Efek negatif boraks pada tubuh yaitu, pemakaian yang sedikit dan lama akan terjadi akumulasi (penimbunan) pada jaringan otak, hati, lemak, dan ginjal. Pemakaian dalam jumlah banyak mengakibatkan demam, anuria, koma, depresi, dan apatis (gangguan yang bersifat saraf).
Ciri-Ciri Pangan yang mengandung Boraks
Berikut ini terdapat beberapa ciri pangan yang mengandung boraks,  walaupun tidak terlampau khas namun dapat membantu membedakannya dari pangan tanpa boraks (Silaban, 2010):
a.         Mie basah yang mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal, biasanya lebih mengkilat, tidak lengket, dan tidak cepat putus.
b.        Bakso mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal dan warnanya tidak kecokelatan seperti penggunaan daging namun lebih cenderung putih.
c.         Makanan jajanan mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal, berasa “tajam” atau sangat gurih dan membuat lidah bergetar, serta memberikan rasa getir.
d.        Kerupuk mengandung boraks: teksturnya sangat renyah dan dapat memberikan rasa getir.




3.    Rhodamin-B
Adalah pewarna sintetis berbentuk kristal, tidak berbau, berwarna merahkeunguan, dalam larutan berwarna merah terang berpendar. Rhodamin-B diperuntukkan sebagai pewarna kertas, tekstil dan cat tembok. Penyimpangan dalamindustri pangan yang sering terjadi adalah penggunaan pada minuman, lipstik, permen, obat dan saos. Efek negatif bagi tubuh yaitu, jika terhirup dapatmenimbulkan iritasi pada saluran pernafasan. Dapat pula menimbukan iritasi padakulit, iritasi pada mata (kemerahan, oedema pada kelopak), iritasi pada saluran pencernaan (keracunan, air seni ber-warna merah, kerusakan ginjal), dan lain-lain.Akumulasi dalam waktu lama berakibat gangguan fungsi hati hingga kanker hati,merusak kulit wajah, pengelupasan kulit,
hipopigmentasi, hiperpigmentasi dan lain-lain.
4.    Methanyl yellow
Adalah pewarna sintetis berwarna kuning menyala, yangdiperuntukkan untuk pewarna kertas, tekstil dan cat tembok. Penyimpangan dalamindustri pangan, yaitu banyak digunakan pada minuman sirup/limun, agar-agar/jelly,manisan (pisang, mangga, kedondong), dan lain-lain. Efek negatif yang muncul bagi tubuh serupa dengan efek negatif pada konsumsi Rhodamin-B.







BAB III
KESIMPULAN
Bahan tambahan pangan merupakan senyawa sintetik kimia yang bila digunakan berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Masalah penyalahgunaan Bahan tambahan pangan yang terjadi di Indonesia terutama oleh industri kecil dan penjual makanan jajanan adalah digunakannya Bahan tambahan pangan terlarang atau melebihi batas yang diizinkan Bahan tambahan pangan yang sering digunakan contohnya adalah Formalin, boraks, methanyl yellow, dan rhodamin B.













DAFTAR PUSTAKA
Hariyadi, Purwiyatno dkk. 2001. Pangan dan Gizi: Ilmu, Teknologi, dan Perdagangan. Jakarta: Sagung Seto dan Institut Pertanian Bogor.
Dono, Nanung Danar. 9 Maret 2012. “Zat Berbahaya dalam Makanan” dalam 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar